118 Orang PPPK Bombana Tahap II Menerima SK

Bombana, Anoa News– Pemda Bombana menyerahkan SK Pengakatan untuk 118 Orang Pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja ( PPPK) untuk tahap 2, digedung Tondule kabupaten Bombana, Selasa 7 Juni 2022
SK PPPK tersebut diserahkan langsung Bupati Bombana H. Tafdil, dan didampingi Sekda Bombana Man Arfa, Kepala BKPSDM kabupaten Bombana Alimin, dan Kepala DIKBUD Bombana Andi Arsyad.
Bupati Bombana H. Tafdil dalam sambutanya menyampaikan 118 penerima PPPK merupakan putra putri terbaik Bombana, serta memiliki didikasi yang tinggi untuk menjalankan tugas.
” Saya yakin mereka akan selalu bekerja maksimal dalam setiap tugas mereka, sehingga dapat meningkan kualitas pendidikan di kabupaten Bombana,”ungkapt Tafdil.
Lanjut Tafdil bahwa yang lulus PPPK yang memiliki kontrak selama tinga tahun, dan dihitung sejak diterbitkan SK, dan nanti akan dievaluasi kinerja mereka kepada instansi terkait, apa bisa diperpanjang atau tidak, oleh karena itu sy berharap kepada saudara saudari yang lolos PPPK, untuk menjukan loyalitas, baik kepada pekejaan maupun kepada pimpinan, kerana saya yakin dengan loyalitas, serta bekerja dengan baik, pasti kontrak tugas akan diperpanjang.
Lebih lanjut penggajian PPPK dibebankan oleh daerah melalu anggaran pendapatan belanja daerah ( APBD).
Perlu saudara ketahui bahwa PPPK sama dengan ASN, cuman yang membedakan NIP, lau ASN NIP mereka secar Nasional, sedangkan PPPK daerah tingkat daerah. Tambahnya.